Jernih dan Mencerahkan

Penting, Begini Solusi Cek Kehamilan di Tengah Pandemi Corona

296

Kinipaham – Pandemi corona yang masih melanda Indonesia bahkan seluruh dunia sangat berdampak besar terhadap semua aspek kesehatan, salah satunya ibu hamil.

Apalagi, bagi ibu hamil yang masih ‘pemula’ terhadap informasi seputar kehamilan, tentu ada rasa bingung sekaligus khawatir, bagaimana memeriksakan kehamilan di tengah wabah seperti ini.

Baca juga: Jangan Asal, Ini 5 Makanan Sehat Khusus untuk Ibu Hamil

Seperti yang kita ketahui, rumah sakit memang menjadi area yang memiliki risiko tertinggi dalam penularan virus corona, kita pun tidak disarankan mendatangi rumah sakit, kecuali dalam keadaan darurat. Hal itulah yang membuat ibu hamil enggan mengunjunginya.

Lalu bagaimana sebaiknya ibu hamil kontrol kandungan?

Bumil, sebaiknya tidak perlu khawatir dalam memeriksakan kandungan karena bertujuan untuk mengetahui perkembangan si janin. Dilansir dari jpnn.com, menurut dr. Devia Irine Putri, meski kita semua sedang berada di masa pandemi virus corona, pemeriksaan kehamilan harus berjalan terus.

“Iya, ini tidak boleh tidak dilakukan atau ditunda. Sebab, antenatal care atau periksa kehamilan itu sangat membantu dalam memantau kesehatan ibu dan janin. Tujuannya, agar nanti saat lahiran tidak terjadi komplikasi yang tidak diinginkan,” ujarnya, dikutip Senin 26 Oktober 2020.

Nah, jika bumil enggan periksa di rumah sakit maupun Puskesmas karena takut tertular virus, pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri. Tentunya, bumil juga harus mengetahui dalam memilih fasilitas kesehatan. Khususnya, untuk ibu dan anak.

Selain itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, seperti:

  • Selalu gunakan masker
  • Jaga jarak antara satu dengan yang lainnya
  • Ketika hendak datang dan selesai mengunjungi Bidan / Klinik selalu cuci tangan
  • Selalu bawa hand sanitizer

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk periksa kandungan?

Trimester Pertama

Pada trimester ini, Bumil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yaitu saat usia kandungan 11 – 13 minggu, untuk melakukan pemeriksaan USG dan tes darah dalam mendeteksi yang mungkin dialami oleh ibu hamil dan janin.

Trimester Kedua

Bumil hanya perlu melakukan kunjungan ke dokter satu kali untuk melakukan USG kembali di usia kandungan 20 minggu, pemeriksaan ini untuk mengecek kondisi organ-organ bayi dan plasenta.

Trimester Ketiga

Di trimester ketiga harus lebih sering lagi karena mendekati waktu persalinan, meliputi pemeriksaan urine, darah, dan USG guna meliat tumbuh kembang dan posisi janin, serta menentukan rencana persalinan.

Jadi, tidak perlu khawatir lagi bagi calon Ibu untuk dapat memeriksaan kandungan, supaya Ibu dan bayi tetap sehat. Semoga bermanfaat dan tetap jaga kesehatan, ya. (SFN)

 

Catatan: Artikel ini sebelumnya turut diperlombakan dalam kompetisi menulis Kinipaham. 

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.