Jernih dan Mencerahkan

Penasaran, Mengapa Indonesia Larang Motor Masuk Jalan Tol?

299

Kinipaham – Kita para pengendara roda dua pasti pernah bertanya kenapa motor tidak boleh masuk jalan tol, padahal bila diperbolehkan akan memangkas waktu perjalanan kita.

Kinipaham sudah merangkumnya menjadi tiga faktor yang mengakibatkan Indonesia belum memperbolehkan kendaraan roda dua masuk ke jalur bebas hambatan alias jalan tol.

Pengendara Motor Belum Siap Berdampingan Secara Aman Dengan Mobil di Jalan Tol

Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang menuntut pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, kecepatan rata-rata di jalan tol bisa mencapai 80-100 kilometer per jam.

Kecepatan yang tinggi ini bisa membahayakan pengendara roda dua dengan mesin motor kecil. Motor bermesin di bawah 300cc akan kesulitan untuk mengimbangi kecepatan mobil di jalan tol, akibatnya akan fatal bila terjadi kecelakaan.

Kecelakaan bisa juga diakibatkan dari sisi pengendara mobil, motor yang memiliki dimensi kendaraan jauh lebih kecil dibandingkan mobil akan sulit terlihat bila si pengendara mobil tidak memiliki fokus yang baik ketika berkendara.

Infrastruktur Jalan Tol Indonesia Belum Bisa Menampung Pengendara Motor

Jalan tol di Indonesia masih dipenuhi lubang dan jalan yang beda tinggi, hal ini bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bagi kendaraan roda dua. Ketika mobil melewati lubang di jalan tol dengan kecepatan tinggi tentu tidak akan parah dampaknya karena mobil memiliki empat roda dan keseimbangan yang baik.

Tetapi bila pengendara motor tidak sengaja melewati lubang dapat dipastikan pengendara akan terjatuh karena lubang bisa membuat motor tidak seimbang bahkan bisa melempar pengendara motor dari kendaraannya.

Kejadian di atas bisa diminimalisir dengan menyediakan jalur khusus untuk pesepeda motor di jalan tol seperti yang ada di jembatan Suramadu. Penambahan jalur khusus ini tentu mengakibatkan masalah lain yaitu biaya yang diperlukan untuk melakukannya.

Mentalitas Pemotor Indonesia Membahayakan Dirinya Bila Masuk ke Jalan Tol

Menurut Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultan and Inspection faktor mentalitas pemotor Indonesia adalah salah satu faktor terbesar mengapa kendaraan roda dua tidak boleh masuk ke jalan tol di Indonesia.

Susmana membandingkan pemotor Indonesia yang masih ugal-ugalan dengan pengendara motor negeri tetangga Malaysia. Ia mengatakan di Malaysia pemotor dibolehkan masuk ke jalan tol karena pengendaranya sudah taat aturan dan tidak ugal-ugalan.

Sudah menjadi pemandangan umum di jalan raya Indonesia ketika motor melintas mereka melakukan “line spliting” atau bahasa Indonesia menyalip di antara kendaraan roda empat. Bila line spliting ini dilakukan di jalan tol akibatnya bisa sangat fatal, pengendara mobil bisa kaget dan melakukan manuver yang berbahaya bagi pengendara lain.

Line spliting sangat berbahaya bagi pengguna jalan tol sehingga tidak sedikit negara yang memberlakukan aturan pelarangan line spliting di jalan tol. Bahkan di banyak negara bagian Amerika Serikat line spliting tidak diperbolehkan sama sekali, baik di jalan tol maupun di jalan biasa.

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.