Orang Indonesia Suka Minum Minuman Manis, Menkes: Hati-hati Diabetes!
Kinipaham – Sejak sepekan terakhir, masyarakat di media sosial ramai membicarakan kandungan gula berlebih di salah satu produk minuman Indonesia. Kabarnya, takaran pemanis yang terkandung di minuman itu telah melebihi batas yang dianjurkan. Tapi, pertanyaannya, kenapa sih orang Indonesia suka minum minuman manis?
Jika kita mundur ke belakang, sebenarnya ada banyak minuman manis dengan kandungan gula berlebih yang pernah dijual di Indonesia. Bahkan, ada yang kandungan pemanis per gelasnya bisa memenuhi kebutuhan gula di tubuh manusia untuk sehari penuh.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, orang Indonesia memang senang sekali mengonsumsi sajian yang manis-manis. Padahal, menurutnya, itu tak bagus untuk kesehatan.
“Jadi kalau saya bilang secara umum memang harus dikurangi konsumsi gula. Rakyat Indonesia tuh berlebihan minum gula in whatever way,” ujar Budi di Jakarta, dikutip Kinipaham, Selasa 27 September 2022.

Penjelasan Budi seakan mengisyaratkan, orang Indonesia lebih suka minuman manis ketimbang tawar. Itulah mengapa, tak heran jika angka diabetes di dalam negeri terus mengalami peningkatan.
“Terakhir apa yang saya lihat 13 persen dari penduduk Indonesia itu diabetes. Diabetes ini adalah mother of all diseases orang bilang. Jadi kalau diabetesnya lama dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung dan banyak penyakit tidak menular lainnya,” tuturnya.
Kurangi Minum Minuman Manis

Lebih lanjut, dia memberikan contoh pemerintah di beberapa negara seperti Singapura telah mengambil tindakan pencegahan agar tingkat penyakit diabetes mengalami penurunan. Maka, Budi mengingatkan agar berhati-hati terhadap makanan maupun minuman dengan gula tinggi.
Dia juga memberikan gambaran tentang orang yang memiliki penyakit diabetes sehingga harus rutin cuci darah di rumah sakit.
“Bayangkan contohnya kalau kena ginjal kan mesti dicuci darah. Cuci darah saya nggak tahu, teman-teman banyak yang paham nggak. Itu cuci darah tiga sampai empat hari dalam seminggu mesti ke rumah sakit. Tiga sampai lima jam sehari cuci darah. Sudah pasti nggak produktif hidupnya,” jelas dia.
“Jadi semua minuman-minuman dan makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang. Demi masa depan kita juga dan anak-anak kita,” kata Budi menambahkan.

Sementara mengenai aturan kadar gula di minuman, Budi menjelaskan Kemenkes sebenarnya punya aturan yang tertulis di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013.
Adapun dalam aturan itu dijelaskan tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak. Menurut dia, bukan hanya pemerintah yang mengambil peran dalam mengatur kadar gula, garam dan lemak, tetapi juga harus dilakukan oleh sektor terkait.
“Jadi memang bahwa gula garam lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga,” tutupnya.
Ruangan komen telah ditutup.