Kinipaham – Harga mata uang kripto bitcoin kembali mencetak rekor tertinggi. Kini, angkanya tembus US$50 ribu atau sekira Rp705 jutaan. Lantas mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Dikutip dari CNBC, kenaikan itu terjadi lantaran mulai banyak pemain atau perusahaan besar yang masuk ke aset kripto tersebut. Itulah mengapa, valuasi pasarnya tumbuh tiga persen lebih pada perdagangan pada Selasa, 16 Februari 2021 waktu setempat.
Baca juga: Belum Terdaftar, Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo

Bukan hanya itu, harga bitcoin juga mendapat dorongan dari perusahaan-perusahaan besar seperti Mastercard dan Tesla. Hal itu seakan membuktikan, bahwa banyak pihak yang menunjukkan dukungan terhadap mata uang digital tersebut.
Diketahui, pergerakkan nilai tukar bitcoin memang terbilang dinamis, alias terus bergerak cepat. Pada empat tahun lalu, bitcoin sempat meroket mendekati US$20 ribu, sebelum akhirnya merosot lebih dari 80 persen di tahun berikutnya.

Para investor bitcoin mengatakan, bubble yang terjadi pada tahun 2017 itu disebabkan spekulasi investor ritel. Sementara, saat ini harga bitcoin cenderung digerakkan oleh permintaan investor institusional.