Jernih dan Mencerahkan

‘Gubernur’ Ibu Kota Baru Bakal Dipilih Jokowi, Ahok Kandidat Terkuat

120

Kinipaham – Berbeda dengan daerah lain, ibu kota baru akan dikelola khusus oleh sebuah badan otorita. Pemimpin otorita ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada sang pemimpin negara, presiden.

Saat ini, Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi empat nama yang akan mengisi kursi tersebut. Nama-nama itu yakni, Menristek Bambang Brodjonegoro, Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, serta mantan wakilnya di Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Masuk Politik Lagi, Ahok Bicara Peluangnya jadi Presiden

Dari keempat nama tersebut, agaknya Ahok yang paling potensial terpilih sebagai ‘gubernur’ atau kepala otorita di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebab, selain punya jam terbang di kursi pemerintahan, sosok yang sempat tersandung kasus penistaan agama itu juga punya kedekatan khusus dengan presiden.

Jokowi sendiri mengaku akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembentukan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN), termasuk di dalamnya mengatur mekanisme penunjukan CEO dari IKN.

“Yang namanya kandidat ya memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjo (Brodjonegoro). Dua, Pak Ahok. Tiga, Pak Tumiyana. Empat, Pak Azwar Anas. CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan, dan akan segera diputuskan dalam minggu ini,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu 4 Maret 2020.

Pemilihan Ahok sebagai salah satu calon kepala otorita mendapat kritikan dari beberapa pihak, salah satunya Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin. Ia menyebut, ada kepentingan kelompok di balik keputusan tersebut.

“Saya pribadi sangat menolak karena negara ini bukan punya kelompoknya saja, sehingga tidak dibenarkan melakukan semena-mena,” terangnya.

“Ya diduga kuat ada rahasia Jokowi yang penting dipegang Ahok, sehingga seorang yang sangat membuat gaduh, yang membuat pecah belah bangsa ini terus diposisikan di tempat yang tinggi,” kata dia menambahkan.

Sekadar diketahui, kepala otorita ibu kota baru akan memiliki kedudukan setingkat menteri. Dengan begitu, kerja otorita dapat melibatkan semua kementerian/lembaga. Otorita juga memiliki dewan pengawas dan dewan pengarah. Lembaga tersebut bakal bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Latar belakang pembentukan otorita sendiri dilakukan lantaran adanya banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan juga distrik pemerintahan.

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.