Jernih dan Mencerahkan

Cihuy! Video Youtube Shorts Kini Bisa Hasilkan Uang

153

Kinipaham – Ada kabar baik, nih, untuk para kreator Youtube di Indonesia. Kini, atau tepatnya sejak 1 Februari lalu, video Youtube Shorts sudah bisa dimonetisasi. Itu tandanya, video Youtube Shorts sudah bisa menghasilkan uang.

Kepastian tersebut pertama kali disampaikan Youtube melalui blog support Google. Mereka menegaskan, konten kreator bisa mulai melakukan monetisasi konten dengan mendaftarkan diri ke YouTube Partner Program (YPP). Tujuannya untuk mematuhi aturan-aturan terkait monetisaasi konten.

“Mulai 1 Februari 2023, mitra monetisasi (alias konten kreator) sudah dimungkinkan untuk meraup keuntungan dari iklan yang muncul di sela-sela Shorts Feed (saat menonton Shorts). Model pembagian hasil baru ini bakal diterapkan juga ke YouTube Shorts Fund,” tulis Youtube, dikutip Minggu (5/2).

Video Youtube Shorts.
Video Youtube Shorts.

Nah, untuk bisa menghasilkan uang lewat video Youtube Shorts, langkah pertama yang harus dilakukan kreator adalah mendaftarkan diri di program YPP. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Video Youtube Shorts Bisa Hasilkan Uang

Kreator setidaknya harus memiliki 1.000 pengikut (subscribers) dengan 10 juta views Shorts dalam 90 hari terakhir, atau 1.000 subscriber dengan 4.000 jam menonton video panjang selama 12 bulan (setahun) belakangan.

Ketika kreator bisa memenuhi persyaratan tersebut, terdapat beberapa aturan dan batasan lain yang patut diperhatikan. Pada bagian ketentuan dan panduan konten, kreator harus menyajikan konten orisinal, bukan menjiplak karya orang lain.

Menariknya, jika mampu menghasilkan konten orisinal yang unik dan otentik, berbeda dengan kreator lain, YouTube bakal memberikan bonus. Alternatif lain yang disuguhkan agar kreator tidak menjiplak karya orang adalah dengan melakukan remix konten.

“Kami memperbolehkan Anda menggunakan konten (dari kreator) lain, dengan catatan penonton (viewers) dapat membedakan antara konten orisinal dan konten bikinan Anda sendiri,” jelas YouTube dalam video berjudul “Shorts in the YouTube Partner Program: Eligibility, Ad Revenue Sharing & Analytics”.

Bukan hanya itu, konten yang dimonetisasi juga harus menyetujui “Advertiser-friendly content guidelines”. Persetujuan tersebut melarang keras kreator membuat konten dewasa, kekerasan, kontroversial, dan hal-hal sensitif seperti misalnya bencana alam.

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.