Jernih dan Mencerahkan

Awan Kelam May Day 2020, 2 Juta Karyawan Kena PHK & Dirumahkan

82

Kinipaham – Tak seperti biasanya, Hari Buruh Nasional atau May Day 2020 dirayakan tanpa parade demonstrasi. Ibu Kota nampak kosong tanpa riuhan pekerja yang berpeluh menuntut haknya. Tak ada bendera-bendera, tak ada jargon yang dilantangkan serempak, serta tak ada tangan yang mengepal erat tanda hendak melawan.

Alih-alih menuntut hak, para buruh justru dipaksa prihatin di tengah pandemi yang merugikan banyak pihak. Semua berawal dari akses dan mobilitas seluruh warga ke produk ekonomi terhenti demi meredam Covid-19 yang semula merebak di China pada akhir 2019. Indonesia melaporkan kasus pertama pada 2 Maret 2020 lalu.

Selama hampir dua bulan sejak kasus pertama dilaporkan, kondisi dunia usaha di Tanah Air terpukul berat. Bahkan, tercatat sudah ada dua juta karyawan yang kena PHK dan dirumahkan. Lantas jika sudah seperti itu, apalagi hak yang bisa diperjuangkan sedang pekerjaan saja mereka tak punya?

Baca juga: Peduli dengan Percepatan Digitalisasi UMKM RI, Gojek Resmi Caplok Moka

Dilansir dari Antara, Jumat 1 Mei 2020, sebagian besar buruh yang terkena dampak tersebut berasal dari industri tekstil. Saat ini, sudah ada 80 persen perusahaan tekstil dan produk tekstil menghentikan aktivitas produksinya. Tanpa ada insentif, sekitar 70 persen perusahaan di sektor tersebut akan bangkrut.

Secara rinci, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan data yang ia himpun, ada 375 ribu buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK); 1,4 juta buruh dirumahkan; dan 314.833 buruh di sektor informal terkena dampak.

Meski begitu, mereka yang masih aktif bekerja hingga hari ini bukannya tanpa ancaman. Tak sedikit yang mengaku upahnya dipotong sekian persen demi menjaga kestabilan ekonomi perusahaan. Bahkan, sebagian ada terancam tak menerima Tunjangan Hari Raya atau THR sama sekali.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memprediksi pada kuartal kedua 2020, ada sekira 1,6 miliar pekerja sektor informal—hampir setengah angkatan kerja global—terancam kehilangan mata pencaharian saat pandemi karena berkurangnya jam kerja perusahaan yang terimbas perpanjangan dan perluasan karantina.

Baca juga: Meski Negara Maju, Jepang Kebingungan Tetapkan Status Darurat Covid-19

ILO memaparkan ada 436 juta usaha berisiko tinggi yang kemungkinan bakal terganggu pandemi. Mereka terdiri dari 232 juta di sektor usaha eceran, 111 juta di manufaktur, 51 juta di akomodasi dan jasa makanan, serta 42 juta di bidang properti dan kegiatan usaha lainnya.

Melihat kenyataan tersebut, agaknya para buruh memang tak seharusnya menggelar parade demonstrasi di pusat kota. Sementara, mereka atau kita semua bisa menggantinya dengan mengelus dada serempak di kediaman masing-masing. (SFN)

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.