Apple dan Samsung Didenda Miliaran Akibat Jual HP Tanpa Charger

Kinipaham – Dua raksasa teknologi dunia, Apple dan Samsung didenda akibat jual HP tanpa charger di kardus. Hal tersebut terjadi di Brazil dan membuat geger banyak penggemar gadget setempat.

Dilansir Kinipaham dari laman Phone Arena, Senin 23 Mei 2022, pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai US$1.081 kepada seorang konsumen akibat tak ada charger di dalam kardus. Praktik tersebut dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil.

Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah. Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.

Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar US$2,07 juta atau Rp30 miliar kepada Apple lantaran hal tersebut.

Apple dan Samsung Didenda Akibat Jual HP tanpa charger. Foto: Farolnews.
Apple dan Samsung Didenda Akibat Jual HP tanpa charger. Foto: Farolnews.

Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda lebih besar, yakni US$5,13 juta atau sekira 74 miliaran.

Disitat dari Antara, Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangkat pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki charger dari ponsel sebelumnya.

Langkah tersebut kemudian ditiru Samsung dengan menjual ponsel flagship tanpa perangkat pengisian daya.

Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus lantaran dianggap merupakan ‘bagian terpenting’ dari produk ponsel.